Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 2 April 2024 melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka berbagi pengalaman terkait Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat (SP4N-LAPOR!) dan Layanan Permohonan Informasi (PPID).
Perwakilan Kemendagri menilai Pengelolaan Layanan Permohonan Informasi dan SP4N-LAPOR! di Kota Bandung dapat dijadikan percontohan bagi daerah lainnya.
Subkoor Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo, Yusuf Cahyadi mengatakan dalam pelaksanaan pengelolaan Layanan Permohonan Informasi dan SP4N-LAPOR! juga tidak terlepas dari kendala dan hambatan.
Diharapkan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri bisa lebih mendorong Kepala Daerah atau Pimpinan Pemerintah Daerah untuk lebih memperkuat pengelolaan Layanan Permohonan Informasi dan SP4N-LAPOR!. (pin)