Logo
PPID KOTA BANDUNG
BERANDA

PROFILE

REGULASI

INFORMASI PUBLIK

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
AGENDA PIMPINAN

KEGIATAN

Pengumuman Hasil Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan UU KIP Kota Bandung
PPID Kota Bandung
2023-07-24 22:23:52

(Figure 1. Ki-ka: Dicky Wishnumulya, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Haneda Sri Lastoto-Ketua Komisi Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Yusuf Cahyadi – Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Eric M. Attauriq – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dra. Eli Harliani M.Si – Kepala Bidang Diseminasi  Informasi)

 

Diskominfo – PPID Kota Bandung

Informasi publik adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945. Informasi publik diproduksi, dikuasai, disimpan oleh badan publik dan dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, atau PPID, di masing-masing badan publik. Kota Bandung sebagai badan publik memiliki kewajiban pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Atas dasar tersebut, PPID Kota Bandung melaksanakan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Bandung secara rutin setiap dua tahun. Di mana pada tahun ini kembali dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. Rangkaian kegiatan ini dimulai dengan kegiatan sosialisasi-sosialisasi yang telah dilakukan sejak bulan Maret 2019 kepada PPID Pembantu di dinas-dinas, PPID Sub-Pembantu Satker Pendidikan yang dalam hal ini adalah Sekolah Menegah Pertama Negeri, dan Sekolah Dasar Negeri. PPID Sub-Pembantu Satker Kesehatan yang dalam hal ini Puskesmas di Lingkungan Kota Bandung juga mendapatkan sosialisasi walaupun belum diikutkan dalam rangkaian monev.

Monev tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini monev dilakukan berbasis aplikasi. Dengan hadirnya aplikasi monev, penilaian mandiri dan pengumpulan dokumen pendukung dan eviden monev dapat dilakukan dari manapun secara on-line. Ini otomatis secara signifikan mengurangi jumlah kertas yang digunakan, serta efektifitas penyebarluasan informasi yang sangat menghemat waktu serta memudahkan tim penilai monev memverifikasi penilaian dan dalam melakukan pemeriksanaan eviden. Tahap penilaian tahap pertama monev menghasilkan peringkat sementara yang diraih oleh Bagian Organisasai dan Pemberdayagunaan Aparatur Daerah (ORPAD) sebagai peringkat tertingggi untuk Bagian, BPKA sebagai peringkat tertinggi untuk Badan, Satuan Polisi Pamong Praja untuk sebagai peringkat tertinggi untuk Dinas, PD. Bank Perkreditan Rakyat sebagai peringkat tertinggi untuk BUMD, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) sebagai peringkat tertinggi untuk BLUD, Kecamatan Kiaracondong sebagai peringkat tertinggi untuk Kecamatan, SMP Negeri 6 sebagai peringkat tertinggi untuk PPID-Sub Pembantu tingkat SMP, SD Negeri 247 sebagai peringkat tertinggi untuk PPID-Sub Pembantu tingkat Sekolah Dasar. Setelah masa penilain masuk kepada masa sanggah yang dibuka selama 10 hari. PAda masa sanggah peserta dapat memperbaiki kuesioner, dokumen, serta eviden yang dirasa masih kurang atau dikoreksi oleh tim penilai. Dan setelah masa sanggah dilakukan tahap penilaian kedua yang akan mehnghasilkan peringkat akhir penilaian monev ini.

Pada tanggal 8 Oktober 2019, bertempat di ruang Asia Afrika hotel Savoy Homann Kota Bandung dilaksanakan Pengumuman Hasil Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan pemerintah kota Bandung. Peserta yang hadir dari PPID Pembantu yang dijabat oleh Sekretaris Dinas/ Badan/Bagian, BLUD, BUMD, perwakilan PPID Sub-Pembantu, Komunitas Informasi Masyrakat Kota Bandung, Komisi Informasi Jawa Barat, Komisi Ombudsman Perwakilan Jawa Barat. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, bapak Eric M. Attauriq. Dalam arahannya beliau berpesan untuk menerima hasil monev baik atau buruk hasil nya, dan berharap informasi publik dapat diakses melalui berbagai macam kanal dengan lebih cepat dan oleh seluruh warga, termasuk kaum disabilitas. Kegiatan dilajutkan dengan  paparan Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo kota Bandung memaparkan proses monev dari mulai sosialisasi yang dilakukan hingga 3 kali dalam setahun kepada PPID Pembantu, PPID Sub-Pembantu Pendidikan dan PPID Sub-Pembantu Kesehatan. Tingkat partisipasi monev untuk OPD mencapai 84.4%. Tingkat partisipasi terendah dipegang oleh Satker Pendidikan Sekolah Dasar yang hanya 39.8%. Hal ini menjadi masukkan untuk PPID Kota Bandung untuk terus melakukan sosialisasi dan pendekatan proaktif kepada Satker yang masih belum aktif.

Hasil pemeringkatan ini mengumumkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung sebagai peringkat pertama Hasil Monitoring dan Evaluasi Penerapan KIP Tahun 2019 Kategori Perangkat Dinas dan Badan. Untuk kategori Bagian dan Kecamatan diraih oleh Kecamatan Kiaracondong. Untuk kategori BLUD dan BUMD diraih oleh Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak. Sedangkan peringkat pertama untuk kategori PPID Sub-Pembantu Satker Pendidikan Sekolah Menegah Pertama diraih oleh SMP Negeri 6, dan untuk kategori PPID Sub-Pembantu Satker Pendidikan Sekolah Dasar diraih oleh SDN 059 Cirangrang. Ketua Komisi Ombudsman perwakilan Jawa Barat yang hadir langsung pada acara pengumuman hasil pemeringkatan monev, Bapak Haneda Sri Lastoto, mengucapkan selamat dan mendukung kota Bandung untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan terus proaktif menanggapi laporan terkait pengelolaan pelayanan publik nya. PErwakilan Komisi Informasi Jawa Barat, Bapak Ijang Faisal, menyampaikan apa yang telah dicapai oleh PPID Kota Bandung merupakan suatu prestasi karena telah berhasil menyelenggarakan monev sebanyak dua kali, dimana daerah lain belum pernah ada yang menyelenggarakannya. Dan mendukung PPID kota Bandung untuk terus berinovasi dengan melihat darah lain yang tidak kalah maju pengelolaan PPID nya seperti di Kalimantan Barat. Sebagai penutup rangkaian acara, Bapak Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat kepada peraih penghargaan, dan bagi yang belum mendapat penghargaan tidak berkecil hati dan melihat aspek apa saja yang harus ditingkatkan. Dalam Penyelenggaraan acara juga dimeriahkan oleh pembagian doorprize dari sponsor acara, yaitu Bank BJB, Bank Mandiri, dan PDAM Tirtawening.