Logo
PPID KOTA BANDUNG
BERANDA

PROFILE

REGULASI

INFORMASI PUBLIK

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
AGENDA PIMPINAN

SOSIALISASI

Penyuluhan 'Etika dalam Penggunaan Media Sosial' di SMA BPI 1 Kota Bandung
PPID Kota Bandung
2024-02-27 11:42:10

Sub Koordinator Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Kota Bandung, Yusuf Cahyadi, S.H., M.H, menjadi narasumber Penyuluhan Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) “Etika dalam Penggunaan Media Sosial” di SMA BPI 1 Kota Bandung, Senin 26 Februari 2024.

Dalam Penyuluhan tersebut Yusuf Cahyadi menyampaikan bahwa media sosial bagaikan dua mata pisau, dapat berdampak positif (menambah wawasan) atau berdampak negatif (mempengaruhi kesehatan,mental,konten kekerasan).

"Medsos itu ibarat dua mata pisau, bisa berdampak positif dan negatif. Positifnya bisa menambah wawasan dan negatifnya bisa memengaruhi kesehatan, mental, konten dan kekerasan," kata Yusuf.

Yusuf menyampaikan menggunakan media sosial pun harus tetap dengan etika.

Penerapan etika dalam bermedia sosial diantaranya:

  1. Gunakan bahasa yang baik
  2. Hindari postingan mengandung SARA
  3. Hindari postingan mengandung kekerasan dan pornografi
  4. Hindari Hoaks
  5. Hindari plagiarisme
  6. Tidak mengumbar informasi pribadi

Yusuf menambahkan terdapat sanksi bagi pelanggar etik media sosial.

"Jika pelaku pelanggaran masih berusia anak maka digunakan Undang-undang Perlindungan Anak. Sementara jika pelaku pelanggaran berusia dewasa dapat digunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," jelas Yusuf.

Selain itu, kata Dia, Love scamming juga menjadi permasalahan dalam penggunaan di media sosial. Love scamming adalah tindakan pemalsuan identitas untuk memikat dan memanipulasi para korban agar terjebak dalam penipuan yang dibalut dengan hubungan asmara yang terkesan serius. Mayoritas targetnya adalah mahasiswa.

Tips menghindari Love Scamming:

  1. Tidak mudah mempercayai orang lain,
  2. Selalu mencari tahu terlebih dahulu mengenai identitas orang yang kita kenal secara daring,
  3. Tidak memberikan informasi pribadi ke orang yang belum kita kenal dengan baik.

Yusuf juga menjelaskan bahwa Judi Online juga menjadi dampak negatif dari penggunaan internet atau media sosial.

Tips terhindar dari judi online:

  1. Kesadaran diri, penting untuk menyadari bahaya perjudian dan dampak negatifnya terhadap keuangan, kesehatan mental, dan hubungan sosial 
  2. Batasi akses situs web dan aplikasi yang berhubungan dengan perjudian online
  3. Tetapkan Batas Keuangan
  4. Temukan hobi atau aktivitas lain
  5. Cari dukungan. Jika kamu kesulitan mengendalikan kebiasaan berjudi, jangan ragu untuk mencari bantuan dari keluarga, teman, atau psikolog. (Ziz)