Logo
PPID KOTA BANDUNG
BERANDA

PROFILE

REGULASI

INFORMASI PUBLIK

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
AGENDA PIMPINAN

SOSIALISASI

Penguatan Implementasi UU KIP Melalui Penyusunan DIP dan Digitalisasi Layanan Informasi Publik
PPID Kota Bandung
2026-02-24 13:11:11

Selasa (24/02/2026), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai PPID Utama Kota Bandung terus meningkatkan sinergitas Bersama PPID Pembantu dengan menggelar Sosialisasi Tim Pengelolaa Aplikasi Permohonan Informasi Publik (SIMONIK) melalui zoom meeting.

Tujuan kegiatan ini untuk menambah wawasan serta memperkuat simpul koordinasi terkait penerapan layanan informasi publik sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan informasi publik.

Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 86 orang yang terdiri dari Tim PPID Utama Kota Bandung, Admin SIMONIK PPID Pembantu, dan Narasumber. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Diseminasi Diskominfo Kota Bandung yaitu Susi Darsiti, S.Sos., M.Si.

Pada sesi pertama, narasumber memaparkan materi terkait pemutakhiran data dan tata cara penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP). Ia menjelaskan bahwa DIP merupakan informasi publik yang wajib disediakan oleh setiap badan publik dan nantinya akan dipublikasikan kepada masyarakat melalui kanal media resmi PPID Utama maupun instansi masing-masing.

Sesi berikutnya membahasa Aplikasi Permohonan Informasi Publik (SIMONIK). Pada kesempatan ini narasumber kedua mengenalkan fitur - fitur yang ada pada aplikasi SIMONIK khususnya halaman dashboard Admin SIMONIK PPID Pembantu. Selain itu ia juga menjelaskan tata cara menjawab permohonan disposisi dari PPID Utama menggunakan aplikasi SIMONIK.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif dari peserta. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh badan publik semakin optimal dalam mengelola informasi publik dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta akuntabel kepada masyarakat. (Alf.)*