Logo
PPID KOTA BANDUNG
BERANDA

PROFILE

REGULASI

INFORMASI PUBLIK

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
AGENDA PIMPINAN

KEGIATAN

Pelatihan Penanganan Pengaduan dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Bagi Aparatur Pemerintah Kota Bandung
PPID Kota Bandung
2023-07-24 22:09:20

Diskominfo – PPID

Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Bandung mengadakan pelatihan pengaduan dan sistem informasi pelayanan publik (SIPP) yang dihadiri oleh 27 lembaga aparatur Kota Bandung.

Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 hari dan dimulai sejak Senin (24/06) kemarin bertempat di Hotel Benua Kota Bandung. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas aparatur Pemerintah Kota Bandung dalam menanggulagi keluhan dan aduan masyarakat, serta cara aparatur menerima dan menanggapi aduan yang diajukan terhadap instansi tersebut dengan baik dan benar.

Dua hari pelaksanaan pelatihan ini lebih terpusat pada pembahasan mengenai penanganan aduan yang sering dilakukan oleh masyarakat terhadap instansi Pemerintah Kota Bandung. Mulai dari pembahasan mengenai regulasi pengaduan, mengenal berbagai karakteristik pengadu, penerimaan dan administrasi pengaduan, penyelesaian pengaduan hingga pelaporan mengenai aduan dan hasil upaya penyelesaian masalah tersebut.

Pemateri dalam pelatihan ini adalah Pak Wawanudin dari Pusat Telaah dan Infomasi Regional atau yang kerap disebut PATTIRO.

Selasa (25/06) pelatihan ini dimulai dengan penyampaian review materi yang telah dibahas pada diskusi sebelumnya oleh beberapa peserta. “Materi yang saya dapat kemarin mengenai karakteristik pengadu. Di lapangan pun, sering saya jumpai berbagai jenis karakteristik pengadu mulai dari yang tenang hingga yang mudah terbawa emosi. Sehingga cara menangani pengaduannya pun memerlukan cara yang berbeda-beda” Menurut penuturan Lanjari selaku perwakilan dari Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung.

Pelatihan ini menekankan konsep diskusi yang disertai dengan beberapa simulasi, salah satunya adalah simulasi administrasi pengaduan. Dimana para pengadu harus menyertakan identitas diri serta bukti yang terpercaya, dan para instansi pun harus mengkonfirmasi identitas dari pengadu tersebut dan bukti yang disertakan.

Yeyet perwakilan dari Dinas Kesehatan mengharapkan adanya unit khusus yang bertugas untuk menangani prngaduan dan keluhan dari masyarakat, sehingga aduan tersebut dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

 

Oleh: Dinda Maulinda & Asih Salima