Logo
PPID KOTA BANDUNG
BERANDA

PROFILE

REGULASI

INFORMASI PUBLIK

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
AGENDA PIMPINAN

MONEV

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N – LAPOR!
PPID Kota Bandung
2023-07-24 23:02:09

Diskominfo – LAPOR

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) adalah wujud keseriusan pelayan publik untuk memperbaiki, mengembangkan dan sebagai gerbang inovasi. Semangat memberikan pelayanan secara efisien, terbuka, adil, tanpa diskriminasi, adalah semangat pelayanan publik yang harus terus dijaga dan ditingkatkan oleh setiap pelayan publik. Dinas Komunikasi dan Informatika mengelola pengaduan melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dimiliki oleh KEMENPAN-RB bekerjasama dengan Komisi Ombudsman dan Kantor Staf Presiden.

Warga kota bandung telah mempercayakan pengaduan, keluh kesah mereka tentang pelayanan kita melalui aplikasi LAPOR sejak tahun 2014. “Oleh karenanya mari kita tindaklanjuti pengaduan tersebut secepat mungkin, dengan jawaban yang memuaskan. Jawaban yang memuaskan adalah jawaban yang valid, benar, dapat dipertanggungjawabkan, dan disertai dengan eviden berupa foto sebelum dan sesudah pengaduan tersebut ditindaklanjuti,” demikian arahan yang disampaikan oleh Yayan Ahmad Brilyana, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung. “Tindak lanjut inilah yang menjadi bukti dari komitmen dan keseriusan kita dalam mengelola pengaduan.” Terlebih lagi, Kota Bandung menjadi Top #1 Pengelola Pengaduan Nasional pada ajang Kompetisi SP4N-LAPOR tahun 2020. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi admin LAPOR Kota Bandung.

Satu hal yang tidak kalah penting adalah masalah akun sosial media milik pemerintah. Akun media sosial pemerintah harus dikelola secara bertanggung jawab karena mengatasnamakan unit kerja yang secara langsung berkaitan dengan kinerja pimpinan daerah dalam hal ini Bapak Wali Kota. Karena secara tidak langsung ini menggambarkan kinerja pimpinan kita, Bapak Wali Kota. “Mari kita jaga konten nya, kekonsistenan nya, keamanan nya. Oleh karena itu pada kegiatan kali ini saya titipkan materi pengamanan akun media sosial,” arahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung. Akun media sosial milik pemerintah tidak luput dari ancaman dan gangguan Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berusaha meretas, mengambil alih, bahkan menghapus akun-akun tersebut. Maka dari itu kegiatan ini menghadirkan Indriyanto Bayumurti, seorang tokoh pegiat literasi digital yang menjadi konsultan independent Strategi Komunikasi Publik Media Sosial di UNDB, suatu badan PBB yang bergerak dalam pendampingan Program Pembangunan negara-negara. Dalam pemaparannya, Pak Indriyanto memaparkan langkah-langkah pengamanan, pencegahan, deteksi, hingga mitigasi keamanan akun media sosial. Diharapkan para admin LAPOR dapat lebih mawas diri terkait data dan informasi terutama mereka yang memegang akun milik pemerintah. (Ali)